Senin, 09 September 2013

Sejarah UNIOR UIN Malang



Unit Olahraga (UNIOR), merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), yang tumbuh dan berkembang di Universitas Islam Negeri  (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang. Sebagai sebuah  UKM,  UNIOR  bertugas  untuk  menampung  dan  membina, minat  serta  bakat  para  Mahasiswa UIN  Maaliki  Malang, dalam  ranah Olahraga. Di UNIOR, terdapat enam Cabang Olahraga (Cabor), yaitu: cabang Sepak Bola (PS), Tenis Meja (PTM), Sepak Takraw (PST), Bulutangkis (PB), Bola Voli (PBV) dan Bola Basket (ABB).
Ke-enam  Cabor tersebut,  masing-masing memiliki  sebuah kepengurusan  yang  bersifat  “semi-independent”. Dalam UNIOR, terdapat sebuah “induk” organisasi yang disebut dengan “Pengurus Harian”,  yang  memberikan arahan  dan membantu  pengembangan ke-enam cabang tersebut.

 Sejarah Berdiri Unit Olahraga (UNIOR) UIN Malang
Menurut catatan sejarah, UNIOR bermula dari kesebelasan Persatuan  Sepak  Bola  (PS)  Bintang  Emas,  yang  meraih  prestasi sebagai juara II dalam PORSENI[1] IAIN Sunan Ampel se-Indonesia pada awal tahun 1995. Kemudian pada akhir tahun 1995, berdasarkan pemikiran mahasiswa baru, dibentuklah team PS Bintang Emas, sebagai  bentuk  tindak  lanjut  pengembangan  olahraga  di  kampus.
Pembentukan Unit Olahraga ini dimotori atau kata lain pendiri UNIOR antara lain:  Agus Anggreini, Zainul Afandi, Anwarul Arief, Ahmad  Mukhsin, Muh. Khusaini, dan kawan-kawan. Walaupun  team ini belum  menjadi team resmi kampus, tetapi mereka sudah sering  mengikuti kompetisi,  baik mewakili kampus  maupun tidak, dan tidak sedikit prestasi yang mereka raih. Pada tahun 1997, saat IAIN Sunan Ampel Malang berubah menjadi STAIN Malang, team Bintang Emas mengajukan permohonan pada pihak kampus, untuk mendirikan organisasi secara syah. Bapak Mulyadi, yang pada waktu itu menjabat sebagi PUKET (Pembatu  Ketua)  III,  yang  ssat  ini  disebut  Wakil  Rektor  III,  mengusulkan agar dibentuk beberapa cabang olahraga lagi yang fasilitasnya telah  dimiliki  oleh  kampus,  antara  lain  :    Bola  Basket,  Bulu  tangkis, Bola Voli, Sepak Takraw, dan Tenis Meja. Yang kemudian pembentukannya  diserahkan  kepada  Senat  Mahasiswa  dan  Pengurus PS. Bintang Emas.  UNIOR terbentuk pada tanggal 20  Maret 1997, yang  pada saat itu hanya  mengembangkan empat macam  cabang olahraga, Sepak Bola, Bulutangkis, Bola Voli dan Catur. Selanjutnya pada   tahun  1998,  terdapat  perkembangan-perkembangan secara signigfikan dalam    UNIOR, yaitu  pengesampingan cabang Catur karena kurang prospektif dan penambahan cabang  yang  dikembangkan, Tenis Meja, Sepak Takraw dan Bola Basket. Enam macam cabang  inlilah  yang menopang berdirinya  UNIOR, sampai sekarang.
  
Organisasi Kegiatan Kemahasiswaan Unit Olahraga (UNIOR) UIN Malang
Manajemen  dalam  UNIOR,  memiliki  beberapa  structural dan  pembagian  kerja,  agar  dapat  memaksimalkan  usaha  dalam pengembangan  olahraga  dan  organisasi.  Puncak  tertinggi  dalam struktur  Oraganisasi  UNIOR  terletak  pada  Musyawarah  Anggota (MUSA),  yaitu  merupakan  kekuasaan  tertinggi  dalam  organisasi UNIOR, yang keputusan di  dalamnya diperoleh  dari  hasil   mufakat seluruh anggota unior yang mengikuti jalanya MUSA.
Sebagai  pelaksana  organisasi,  UNIOR  dilengkapi  dengan sebuah  “Kepengurusan”.  Di  sini  terdapat  dua  macam  pengurus, yaitu  Pengurus  Harian,  yang  bertindak  sebagai  pelaksana  organisasi  UNIOR  dan  mengembangkan  olahraga  secara  umum  dan Pengurus  Cabang  yang  berperan  untuk  melaksanakan  organisasi dan  mengembangkan  olahraga,  sesuai  dengan  cabang  olahraga masing-masing.
Di UNIOR, dikenal istilah Ketua Umum, sebagai pemimpin pelaksana  organisasi,  yang memegang  kebijakan  umum,  bertanggung jawab penuh terhadap jalanya program kerja pengurus dan semua yang berhubungan dengan UKM. Seorang Ketua Umum harus mempunyai  sikap  yang    tegas,  disiplin,  mental  yang  kuat,  sabar.
Dan sebaliknya anggota juga harus saling mendukung, dengan begitu, akan tercipta suasana yang dinamis, dialektis, dan romantis. Ketua  Umum,  dalam  menjalankan  organisasi,  dilengapi dengan perangkat-perangkat menunjang, agar dapat memaksimalkan  potensi  anggota.  Pembina,  Dewan  Pertimbangan  Pengurus (DPP), Ketua I, Ketua II,  Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Perlengkapan  Umum,  Hubungan  Masyrakat  (HUMAS)  dan  Pengurus masing-masing Cabang.
Pembina,  merupakana  pembimbing  dan  pengarah  bagi UKM  UNIOR,  saat  ini  posisi  Pembina  UNIOR  dipegang  oleh  Bapak  Mubaligh.  Sedangkan  Dewan  Pertimbangan  Pengurus  (DPP) merupakan  orang  yang  memberi  pertimbangan  kepada  pengurus dalam  menyelesaikan  permasalahan  internal  dan  external.  DPP sendiri  terdiri  dari  anggota  UNIOR  yang  telah  lulus  Strata  Satu. Sebenarnya  secara  garis  besar,  peran  Pembina  dan  DPP,  sama yaitu  memberikan  pertimbangan-pertimbangan  kepada  Pengurus Harian  maupun  Pengurus  Cabang  dalam  menjalankan  organisasi, melalui Ketua Umum.
Dewan penasehat pengurus, merupakan dewan penasehat bagi kepengurusan UKM UNIOR UIN Malang, yang memberikan masukan, perbandingan atau saran yang bisa menjadi acuan bagi pengurus untuk melaksanakan tanggung jawab sebagai pengurus, Dewan Penasehat Pengurus yang berisikan mantan ketua umum dan para anggota kehormatan. Anggota kehormatan adalah anggota yang sudah tamat belajar setrata 1 atau anggota yang sudah diwisudah.
Sebagai  perwakilan  dan  membantu  Ketua  Umum  dalam menaungi,  membina dan  mengembangkan cabang  olahraga (pengurus cabang,red), terdapat Ketua I dan Ketua II.  Dalam Anggaran Dasar  dan Anggaran Rumah  Tangga  (AD/ART) UNIOR dijelaskan, Ketua I, merupakan jabatan sebagai wakil ketua  umum  dalam menaungi dan mengawasi tiga cabang, yaitu PS, PTM dan PST. Ketua II, merupakan  jabatan  sebagai wakil ketua umum dalam menaungi dan mengawasi tiga cabang PB, PBV dan ABB. Manajemen  persuratan(  administrasi)  dalam  organisasi, diserahkan  kepada  Sekretaris  Umum.  Sekretaris  Umum  (Sekum), selain mempunyai tanggung jawab dalam hal administrasi, juga bertugas  untuk  membantu Ketua Umum  dalam  mengawal  dan  mempermudah  jalannya  organisasi.  Setali  dengan  Sekretaris  Umum, Bendahara Umum (Bendum) mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mangatur jalanya sirkulasi uang dalam kepengurusan.
Sudah  sewajarnya,  ketika  sebuah  organisasi  olahraga mempunyai bermacam fasilitas dan inventaris, baik untuk keperluan oraganisasi maupun  olahraga.  Perlengkapan  Umum, adalah sebagai  pemegang  kunci  “gudang”  fasilitas  dan inventaris  UNIOR.  Secara umum, Perlengkapan Umum dibantu oleh perlengkapan masing-masing pengurus cabang dalam menjaga dan merawat fasilitas olahraga. Tidak ditutup kemungkinan untuk penambahan inventaris inventaris  baru, untuk  menunjang  perkembangan  UNIOR, baik dalam hal keorganisasian maupun keolahragaan. Salah  satu  cita-cita  sebuah organisasi  adalah untuk  menjadi  lebih  baik  dari  yang  terbaik.  Oleh  karena  itu,  terjalinya  relasi dengan  instasi  ataupun  individu  diluar  UNIOR  sangatlah  penting.
Disamping  untuk  menjalin  silaturahmi,  juga  sebagai  upaya  untuk “mengaca”  jalanya  organisasi  lain,  sebagai  acuan  dalam  meraih yang  lebih  baik  dari  yang terbaik.  Hubungan  Masyarakat  (Humas) Umum,  disini  berperan  sebagai  “jembatan”  informasi maupun  kerjasama dengan pihak intern dan extern. Dapat disimpulkan, Humas Pengurus  jabatan  yang  bertujuan  untuk  memperlancar  hubungan UNIOR baik di dalam maupun di luar kampus.

VISI, MISI DAN TUJUAN UNIOR UIN MALIKI MALANG
Visi:
1.   Memasyarakatkan  Olahraga  ke  seluruh  pelosok  tanah air  Indonesia pada umumnya dan civitas akademika UIN Maliki Malang pada khususnya.
2.      Meningkatkan pembinaan atlet dan wasit untuk kemajuan olahraga di kampus UIN Maliki Malang.
Misi:
1.    Meningkatkan  kesadaran  dalam  berolah  raga,  berorganisasi dan berusaha menciptakan prestasi yang dapat disumbangkan pada almamater.
2.      Meningkatkan  persahabatan  antar  olahragawan  atau  mahasiswa di dalam maupun di luar kampus UIN Maliki Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar