Unit Olahraga (UNIOR), merupakan salah satu Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM), yang tumbuh dan berkembang di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang.
Sebagai sebuah UKM, UNIOR
bertugas untuk menampung
dan membina, minat serta
bakat para Mahasiswa UIN
Maaliki Malang, dalam ranah Olahraga. Di UNIOR, terdapat enam
Cabang Olahraga (Cabor), yaitu: cabang Sepak Bola (PS),
Tenis Meja (PTM), Sepak Takraw (PST),
Bulutangkis (PB), Bola Voli (PBV) dan Bola
Basket (ABB).
Ke-enam Cabor
tersebut, masing-masing memiliki sebuah kepengurusan yang
bersifat “semi-independent”. Dalam
UNIOR, terdapat sebuah “induk” organisasi yang disebut dengan “Pengurus
Harian”, yang memberikan arahan dan membantu
pengembangan ke-enam cabang tersebut.
Sejarah
Berdiri Unit Olahraga (UNIOR) UIN Malang
Menurut catatan sejarah, UNIOR bermula dari kesebelasan
Persatuan Sepak Bola
(PS) Bintang Emas,
yang meraih prestasi sebagai juara II dalam PORSENI[1]
IAIN Sunan Ampel se-Indonesia pada awal tahun 1995. Kemudian pada akhir tahun
1995, berdasarkan pemikiran mahasiswa baru, dibentuklah team PS Bintang Emas,
sebagai bentuk tindak
lanjut pengembangan olahraga
di kampus.
Pembentukan Unit Olahraga ini dimotori atau kata lain pendiri UNIOR antara lain: Agus Anggreini, Zainul Afandi, Anwarul Arief, Ahmad Mukhsin, Muh. Khusaini, dan kawan-kawan. Walaupun team ini belum menjadi team resmi kampus, tetapi mereka
sudah sering mengikuti kompetisi, baik mewakili kampus maupun tidak, dan tidak sedikit prestasi yang
mereka raih. Pada tahun 1997, saat IAIN Sunan Ampel Malang berubah menjadi
STAIN Malang, team Bintang Emas mengajukan permohonan pada pihak kampus, untuk
mendirikan organisasi secara syah. Bapak Mulyadi, yang pada waktu itu menjabat
sebagi PUKET (Pembatu Ketua) III,
yang ssat ini
disebut Wakil Rektor
III, mengusulkan agar dibentuk
beberapa cabang olahraga lagi yang fasilitasnya telah dimiliki
oleh kampus, antara
lain : Bola
Basket, Bulu tangkis, Bola Voli, Sepak Takraw, dan Tenis
Meja. Yang kemudian pembentukannya
diserahkan kepada Senat
Mahasiswa dan Pengurus PS. Bintang Emas. UNIOR terbentuk pada tanggal 20 Maret 1997, yang pada saat itu hanya mengembangkan empat macam cabang olahraga, Sepak Bola, Bulutangkis,
Bola Voli dan Catur. Selanjutnya pada
tahun 1998, terdapat
perkembangan-perkembangan secara signigfikan dalam UNIOR, yaitu pengesampingan cabang Catur karena kurang
prospektif dan penambahan cabang
yang dikembangkan, Tenis Meja,
Sepak Takraw dan Bola Basket. Enam macam cabang
inlilah yang menopang berdirinya UNIOR, sampai sekarang.
Organisasi Kegiatan Kemahasiswaan Unit Olahraga (UNIOR) UIN Malang
Manajemen dalam UNIOR,
memiliki beberapa structural dan pembagian
kerja, agar dapat
memaksimalkan usaha dalam pengembangan olahraga
dan organisasi. Puncak
tertinggi dalam struktur Oraganisasi
UNIOR terletak pada
Musyawarah Anggota (MUSA), yaitu
merupakan kekuasaan tertinggi
dalam organisasi UNIOR, yang
keputusan di dalamnya diperoleh dari
hasil mufakat seluruh anggota
unior yang mengikuti jalanya MUSA.
Sebagai pelaksana organisasi,
UNIOR dilengkapi dengan sebuah
“Kepengurusan”. Di sini
terdapat dua macam
pengurus, yaitu Pengurus Harian,
yang bertindak sebagai
pelaksana organisasi UNIOR
dan mengembangkan olahraga
secara umum dan Pengurus
Cabang yang berperan
untuk melaksanakan organisasi dan mengembangkan
olahraga, sesuai dengan
cabang olahraga masing-masing.
Di UNIOR, dikenal istilah Ketua Umum, sebagai pemimpin
pelaksana organisasi, yang memegang
kebijakan umum, bertanggung jawab penuh terhadap jalanya
program kerja pengurus dan semua yang berhubungan dengan UKM. Seorang Ketua
Umum harus mempunyai sikap yang
tegas, disiplin, mental
yang kuat, sabar.
Dan sebaliknya anggota juga harus saling mendukung, dengan
begitu, akan tercipta suasana yang dinamis, dialektis, dan romantis. Ketua Umum,
dalam menjalankan organisasi,
dilengapi dengan perangkat-perangkat menunjang, agar dapat
memaksimalkan potensi anggota.
Pembina, Dewan Pertimbangan
Pengurus (DPP), Ketua I, Ketua II,
Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Perlengkapan Umum,
Hubungan Masyrakat (HUMAS)
dan Pengurus masing-masing
Cabang.
Pembina,
merupakana pembimbing dan
pengarah bagi UKM UNIOR,
saat ini posisi
Pembina UNIOR dipegang
oleh Bapak Mubaligh.
Sedangkan Dewan Pertimbangan
Pengurus (DPP) merupakan orang
yang memberi pertimbangan
kepada pengurus dalam menyelesaikan
permasalahan internal dan
external. DPP sendiri terdiri
dari anggota UNIOR
yang telah lulus
Strata Satu. Sebenarnya secara
garis besar, peran
Pembina dan DPP,
sama yaitu memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada
Pengurus Harian maupun Pengurus
Cabang dalam menjalankan
organisasi, melalui Ketua Umum.
Dewan penasehat pengurus, merupakan dewan penasehat bagi
kepengurusan UKM UNIOR UIN Malang, yang memberikan masukan, perbandingan atau
saran yang bisa menjadi acuan bagi pengurus untuk melaksanakan tanggung jawab
sebagai pengurus, Dewan Penasehat Pengurus yang berisikan mantan ketua umum dan
para anggota kehormatan. Anggota kehormatan adalah anggota yang sudah tamat
belajar setrata 1 atau anggota yang sudah diwisudah.
Sebagai
perwakilan dan membantu
Ketua Umum dalam menaungi, membina dan
mengembangkan cabang olahraga
(pengurus cabang,red), terdapat Ketua I dan Ketua II. Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
(AD/ART) UNIOR dijelaskan, Ketua I, merupakan jabatan sebagai wakil
ketua umum dalam menaungi dan mengawasi tiga cabang,
yaitu PS, PTM dan PST. Ketua II, merupakan
jabatan sebagai wakil ketua umum
dalam menaungi dan mengawasi tiga cabang PB, PBV dan ABB. Manajemen persuratan(
administrasi) dalam organisasi, diserahkan kepada
Sekretaris Umum. Sekretaris
Umum (Sekum), selain mempunyai
tanggung jawab dalam hal administrasi, juga bertugas untuk
membantu Ketua Umum dalam mengawal
dan mempermudah jalannya
organisasi. Setali dengan
Sekretaris Umum, Bendahara Umum
(Bendum) mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mangatur jalanya sirkulasi
uang dalam kepengurusan.
Sudah sewajarnya, ketika
sebuah organisasi olahraga mempunyai bermacam fasilitas dan
inventaris, baik untuk keperluan oraganisasi maupun olahraga.
Perlengkapan Umum, adalah
sebagai pemegang kunci
“gudang” fasilitas dan inventaris UNIOR.
Secara umum, Perlengkapan Umum dibantu oleh perlengkapan masing-masing
pengurus cabang dalam menjaga dan merawat fasilitas olahraga. Tidak ditutup
kemungkinan untuk penambahan inventaris inventaris baru, untuk
menunjang perkembangan UNIOR, baik dalam hal keorganisasian maupun
keolahragaan. Salah satu cita-cita
sebuah organisasi adalah untuk menjadi
lebih baik dari
yang terbaik. Oleh
karena itu, terjalinya
relasi dengan instasi ataupun
individu diluar UNIOR
sangatlah penting.
Disamping untuk menjalin
silaturahmi, juga sebagai
upaya untuk “mengaca” jalanya
organisasi lain, sebagai
acuan dalam meraih yang
lebih baik dari
yang terbaik. Hubungan Masyarakat
(Humas) Umum, disini berperan
sebagai “jembatan” informasi maupun kerjasama dengan pihak intern dan extern.
Dapat disimpulkan, Humas Pengurus
jabatan yang bertujuan
untuk memperlancar hubungan UNIOR baik di dalam maupun di luar
kampus.
VISI, MISI DAN TUJUAN UNIOR UIN MALIKI MALANG
Visi:
1. Memasyarakatkan Olahraga
ke seluruh pelosok
tanah air Indonesia pada umumnya
dan civitas akademika UIN Maliki Malang pada khususnya.
2. Meningkatkan
pembinaan atlet dan wasit untuk kemajuan olahraga di kampus UIN Maliki Malang.
Misi:
1. Meningkatkan kesadaran
dalam berolah raga,
berorganisasi dan berusaha menciptakan prestasi yang dapat disumbangkan
pada almamater.
2. Meningkatkan persahabatan
antar olahragawan atau
mahasiswa di dalam maupun di luar kampus UIN Maliki Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar